• Fri. Apr 4th, 2025
TRAINING ONLINE E-BANKING PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN OVERVIEW

TRAINING ONLINE E-BANKING PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN OVERVIEW

TRAINING ONLINE E-BANKING PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN OVERVIEW

TRAINING ONLINE E-BANKING PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN OVERVIEW

 

DESKRIPSI TRAINING ONLINE E-BANKING PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN OVERVIEW

Perbankan Elekronik E-banking yang juga dikenal dengan istilah internet banking ini adalah kegiatan yang melakukan transaksi, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi sistem keamanan.

Bank menjadi salah satu lembaga keuangan yang terpenting dalam perekonomian modern. Inovasi perbankan berbasis teknologi informasi di industri perbankan dewasa ini memberikan dampak efisiensi dan efektivitas yang luar biasa. Sebagai contoh, adanya produk-produk electronic banking seperti ATM, Kartu Kredit, Kartu Debet, Internet Banking, SMS/Mobile Banking, Phone Banking dll, telah mendorong layanan perbankan menjadi relative tidak terbatas, baik dari sisi waktu maupun dari sisi jangkauan geografis. Pemanfaatan teknologi elektronik/informasi bagi industri perbankan dalam inovasi produk jasa perbankan juga dibayang-bayangi oleh potensi risiko kegagalan system dan risiko kejahatan elektronik (cybercrime) yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Bank adalah lembaga kepercayaan, dalam menjalankan kegiatan electronic banking (e-banking) harus pula diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan maupun prinsip-prinsip kehati-hatian manajemen risiko terkait penyelenggaraan e-banking khususnya risiko reputasi dan risiko hukum. E-banking merupakan delivery channel dalam industri perbankan, dan hubungan keperdataan yang timbul terkait e-banking berupa hubungan rekening antara bank dan nasabahnya. Dalam hal ini, permasalahan hukum akan timbul apabila transaksi elektronik yang dilakukan gagal, siapakah yang harus bertanggung jawab terhadap kegagalan transaksi tersebut? Upaya perlindungan seperti apakah yang bisa dilakukan bank selaku lembaga kepercayaan? Bentuk jaminan perlindungan apakah yang bisa diberikan kepada konsumen sebagai nasabah? Langkah-langkah manajemen risiko yang seperti apa yang harus dilakukan berdasarkan risiko reputasi dan risiko hukum? Pemahaman mengenai bentuk tanggung jawab dimulai dari adanya hubungan hukum yang terjadi antara kedua belah pihak dalam suatu perikatan. Hubungan hukum antara penyedia jasa dan konsumen (nasabah) pada akhirnya melahirkan suatu hak dan kewajiban yang mendasari terciptanya suatu tanggung jawab.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE E-BANKING PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN OVERVIEW

Dengan mengikuti pelatihan E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview Peserta dpat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview

MATERI TRAINING ONLINE E-BANKING PERLINDUNGAN KONSUMEN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERBANKAN OVERVIEW

* Definisi E-Banking : Produk dan Layanan

* Fungsi Pengawasan E-Banking

* Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal E-Banking

* Analisa Risiko Antisipasi Kegagalan Layanan

* Hubungan Hukum Para Pihak dalam Transaksi Elektronik

* Kontrak Elektronik dan Kebebasan Berkontrak

* Kontrak Elektronik dan Klausula Baku

* Klausula Baku dan Klausula Eksonerasi

* Transaksi Elektronik dan Terjadinya Kesepakatan

* Prinsip-prinsip Pertanggung Jawaban

* Tanggung Jawab Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Transaksi

E-Banking

* Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

* Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi

Elektronik

* Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview

METODE pelatihan Analisa Risiko Antisipasi Kegagalan Layanan online Zoom

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Metode Training E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan Manajemen Risiko dan Pengendalian Internal E-Banking online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang E-Banking Perlindungan Konsumen Transaksi Elektronik Perbankan Overview .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Training Nusantara 2024:

Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024

Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024

Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024

Batch 4 : 23 – 24 April 2024

Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024

Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024

Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024

Batch 9 : 18 – 19 September 2024

Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024

Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2024 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.
Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

marketing - Jily

Online

marketing - Jily

Hai, ada yang dapat kami bantu ? 00.00