TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN
TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN
DESKRIPSI TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN
Uang elektronik adalah alat pembayaran yang berbentuk elektronik di mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu, biasanya transaksinya membutuhkan jaringan internet karena pemakaiannya menggunakan perangkat seperti telepon pintar atau komputer.
Bank Indonesia (BI) mencanangkan masyarakat menggunakan e money dalam transaksi keuangan atau lebih dikenal less cash society. Kebijakan uang elektronik selain dapat menekan biaya percetakan uang kartal, juga akan lebih mempermudah sistem transaksi keuangan. Dalam prakteknya, tren penggunaan e-money dalam berbagai bentuk transaksi di Indonesia terus meningkat selama kurun waktu 3 tahun belakangan. Jika di tahun 2010 nilai transaksi mencapai Rp693 miliar, maka di tahun 2011 nilai transaksi mencapai Rp981,2 miliar. Di bulan Juli 2012 jumlah tansaksi mencapai 51,7 juta dengan nilai transaksi Rp1,92 triliun, tapi kedepan potensinya akan banyak dikembangkan. Sementara dari transaksi belanja tercatat sebesar 13,5 persen, dimana pada bulan Juli 2012 naik menjadi 16,12 persen. Sebenarnya, pemerintah dalam rangka memberikan suatu perlindungan hukum atas pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis yang dituangkan dalam bentuk e-transaction, telah menerbitkan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sementara itu, secara khusus dalam hal penggunaan e-money Bank Indonesia sebagai bank yang bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap sektor perbankan, kini telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 Tentang Uang Elektronik (Electronic Money). Beberapa resiko hukum terkait dengan e-money berupa adanya pengrusakan sistem transaksi elektronik oleh pihak ketiga, sehingga terjadi kebocoran informasi transaksi elektronik, tanggung jawab bank yang bekerjasama dalam penyelenggaraan e-money dengan pihak ketiga, perlindungan hukum terhadap nasabah apabila mengalami kegagalan transaksi melalui penggunaan e-money dan banyak lagi isu hukum lainnya. Atas dasar hal ini, maka pada dasarnya sektor perbankan yang bermaksud menyelenggarakan layanan e-money menjadi sangat penting kiranya memahami aspek-aspek hukum dan teknis dalam penyelenggaraan e-money tersebut, termasuk resiko-resiko hukum yang dapat ditimbulkan dari penyelenggaraan e-money. Untuk maksud ini ditawarkan pelatihan aspek hukum dan teknis penyelenggaraan e-money di sektor perbankan.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING ONLINE ASPEK HUKUM DAN TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN
Dengan mengikuti pelatihan Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan
MATERI pelatihan teknis dalam penyelenggaraan electronic money online Zoom
1. Bank dan Kegiatan Bank
2. Fungsi Bank dalam Sistem Keuangan
3. Prinsip-prinsip perbankan
4. Informasi, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik
5. Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik
6. Transaksi Elektronik
7. Computer forensic
8. Skenario Cybercrime
9. Teknik dan Strategi analisis Cybercrime
10. Menghandel alat bukti di dunia cyber
11. Para Pihak dalam Penyelenggaraan E-money
12. Bentuk Badan Hukum dan Kerjasama dalam penyelenggaraan e-money
13. Penerbit dan Manajemen Resiko penyelenggaraan E-money
14. Peralihan Izin Penyelenggaraan E-money
15. Pengawasan E-money
16. Peningkatan Keamanan Teknologi
17. Sanksi-Sanksi Hukum Penyelenggaraan E-money
18. Isu Hukum Lain dalam Penyelenggaraan E-money
19. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan
METODE pelatihan perbankan online Zoom
Metode Training Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan peraturan dalam perbankan online Zoom
Instruktur yang mengajar pelatihan Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Aspek Hukum dan Teknis Dalam Penyelenggaraan Electronic Money Di Sektor Perbankan
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.
Jadwal Training Nusantara 2024:
Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
Batch 4 : 23 – 24 April 2024
Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
Batch 9 : 18 – 19 September 2024
Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training Tahun 2024 :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.